🔎 Apa itu Perpres 110/2025
Perpres 110/2025 adalah regulasi yang diterbitkan pada 10 Oktober 2025, berjudul: “Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional”.
Perpres ini menggantikan regulasi sebelumnya, yakni Perpres 98 Tahun 2021, karena dianggap sudah “tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum dan masyarakat”.
🎯 Tujuan & Latar Belakang
Perpres 110/2025 diterbitkan dengan pertimbangan sebagai berikut:
Memerangi pemanasan global dan perubahan iklim, yang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.
Menyelaraskan upaya pengendalian iklim dengan pembangunan ekonomi nasional berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Menyediakan kerangka hukum baru untuk instrumen nilai ekonomi karbon (NEK) dan pengendalian emisi gas rumah kaca secara nasional.
âś… Inti Ketentuan & Mekanisme
Perpres ini mengatur beberapa hal berikut:
Membuka mekanisme pasar karbon di dalam negeri memungkinkan perdagangan karbon (carbon credit), baik di pasar wajib maupun sukarela.
Menetapkan bahwa setiap emisi karbon atau pengurangan emisi harus tercatat dalam sistem nasional (registri nasional) agar bisa diakui ini penting agar kontribusi emisi menjadi bagian dari target nasional (seperti NDC) bukan dilepaskan tanpa kontrol.
Mendorong skema insentif atau pengakuan nilai ekonomi bagi sektor/komunitas/hutan yang berhasil menurunkan emisi artinya menjaga lingkungan bisa juga bernilai ekonomi nyata.
Pelibatan banyak sektor: tidak hanya kehutanan, tetapi juga sektor lain menunjukkan bahwa mekanisme karbon dikaitkan luas dengan berbagai aspek pembangunan dan aktivitas ekonomi.
🌱 Dampak & Harapan
Menurut pejabat pemerintah dan berbagai pihak:
Regulasi ini dianggap sebagai “tonggak penting” dalam membangun ekonomi hijau di Indonesia, mempercepat investasi hijau, dan menguatkan komitmen iklim nasional.
Sektor kehutanan mendapat posisi strategis tidak hanya sebagai pelindung lingkungan, tetapi juga sebagai penyedia “carbon credit” yang bernilai ekonomi, sehingga masyarakat lokal/pengelola hutan bisa mendapatkan manfaat ekonomi nyata dari pelestarian hutan.
Memberi kesempatan bagi daerah-daerah kaya sumber daya alam (hutan, gambut, mangrove) untuk ikut serta dalam pasar karbon membuka peluang pembangunan ekonomi di daerah, dengan basis konservasi lingkungan.
⚠️ Catatan & Tantangan
Regulasi memperluas ruang bagi pasar karbon tetapi ini juga menuntut pengelolaan dan pengawasan yang ketat supaya mekanisme karbon tidak disalahgunakan atau malah merugikan komunitas lokal.
Proyek-proyek karbon lama atau yang belum terdata wajib melakukan validasi ulang sesuai MRV (measurement, reporting, verification) dan registrasi nasional bisa jadi berdampak pada banyak pelaku usaha atau komunitas yang selama ini berkontribusi.
-
Publication name
Peraturan President
-
Published Date
10 Oct, 2025
-
language
English
-
Rating
-
Category
Regulation
Dr Anton Dwi
Nature Based Solution, Project Manager, Leadership, Problem Solver
-
0
Purchase
-
1 Ebook
-
0
Review
<p data-start="50" data-end="154"><strong data-start="50" data-end="154">CEO & Founder of Carbon Academy | Founder of Carbon Project Asia | Lecturer at BINUS Business School</strong></p><p data-start="156" data-end="614">Dr. Anton Dwi Fitriyanto is a visionary leader in <strong data-start="206" data-end="282">carbon development, environmental sustainability, and digital innovation</strong>, dedicated to advancing climate action through education and technology. As the <strong data-start="363" data-end="398">CEO & Founder of Carbon Academy</strong>, he established a transformative learning platform that bridges science, policy, and practice—empowering professionals, students, and communities to design and implement impactful carbon and nature-based projects.</p><p data-start="616" data-end="908">Through <strong data-start="624" data-end="647">Carbon Project Asia</strong>, Dr. Anton has led various <strong data-start="675" data-end="737">mangrove, peatland, and social forestry carbon initiatives</strong> across Indonesia, working hand-in-hand with local communities, cooperatives, and government institutions to strengthen green economies while restoring vital ecosystems.</p><p data-start="910" data-end="1381">As a <strong data-start="915" data-end="952">lecturer at BINUS Business School</strong>, he integrates <strong data-start="968" data-end="1027">AI, data-driven sustainability, and business management</strong> into modern education, fostering a new generation of leaders equipped to navigate the intersection of innovation, policy, and climate resilience. His academic and professional work contributes to shaping Indonesia’s <strong data-start="1244" data-end="1279">Net Zero Emission (NZE) Roadmap</strong> and implementing <strong data-start="1297" data-end="1333">Article 6 of the Paris Agreement</strong> through practical, community-based solutions.</p><p>
</p><p data-start="1383" data-end="1663" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Driven by the vision of <em data-start="1407" data-end="1476">“Empowering a Sustainable Future through Knowledge and Innovation,”</em> Dr. Anton envisions Carbon Academy not merely as an institution, but as a <strong data-start="1551" data-end="1577">collaborative movement</strong>—cultivating climate innovators who transform learning into real environmental impact.</p>
Are you sure?
You can't bring it back!
|